BAB 1 Ruang Lingkup Studi Kelayakan Bisnis

Ruang Lingkup Studi Kelayakan Bisnis
A.     Pengertian Studi Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis mempunyai arti penting bagi perkembangan dunia usaha. Beberapa proyek gagal di tengah jalan, bisnis yang berhenti beroperasi dan kredit yang macet di dunia perbankan, serta kegagalan investasi lainnya merupakan akibat  dari tidak diterapkannya studi kelayakan secara konsisten. Studi kelayakan yang diterapkan secara benar dan konsisten akan menghasilkan laporan yang komprehensif tentang kelayakan suatuproyek atau bisnis yang akan didirikandikembangkandidanai dan kemungkinan-kemungkinan risiko yang akan terjadi.

Secara Umum Studi kelayakan bisnis adalah  suatu penelitian tentang layak atau tidaknya suatu proyek bisnis yang biasanya merupakan proyek investasi dilaksanakan. Maksud layak  (atau tidak layak) disini adalah prakiraan bahwa proyek akan dapat  (atau tidak dapat) menghasilkan keuntungan  yang layak bila telah dioperasionalkan.
Hasil kelayakan merupakan perkiraan suatu bisnis menghasilkan keuntungan yang layak bila telah dioperasionalkan. Perkiraan keberhasilan mungkin dapat ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan pihak yang menjalankan tujuan bisnis.

Adapun Studi Kelayakan Bisnis menurut para ahli yaitu sebagai berikut :
1.      Menurut Kasmir dan Jakfar (2003), Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu kegiatan yang mempelajari sarana mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha yang akan dijalankan, untuk menentukan layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan.
2.      Menurut Nitisetmito dan Burhan (1995), Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu metode penjajagan dari suatu gagasan usaha tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha tersebut dilaksanakan.
3.      Menurut Drs. H.M Yacob Ibrahim (1998), Studi Kelayakan Bisnis merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak suatu gagasan usaha atau proyek yang direncanakan.
4.      Menurut Husein Umar (1997) menyatakan Studi Kelayakan Bisnis adalah suatu penelitian layak atau tidaknya suatu proses besar yang biasanya merupakan proyek investasi itu dilaksanakan.
5.      Menurut Suad Husnan dan Suwarsono (2002), Studi Kelayakan Bisnis adalah penelitian tentang dapat atau tidaknya suatu proyek investasi dilaksanakan dengan berhasil.


B.     Ruang Lingkup / Aspek Studi Kelayakan Bisnis
          Ruang Lingkup adalah suatu batasan yang memudahkan dilaksanaknnya penelitian agar lebih efektif dan efisien untuk memisahkan aspek tertentu dari sebuah objek.
Berikut ruang lingkup atau aspek-aspek yang harus diteliti dalam suatu Studi Kelayakan Bisnis, yaitu :
1.        Aspek hukum
Menyangkut semua legalitas rencana bisnis yang akan kita laksanakan yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku. Diantaranya :
a. Perijinan :
i) Izin lokasi :
·         Sertifikat (akte tanah)
·         Bukti pembayaran PBB yang terakhir,
·         Rekomendasi dari RT / RW / Kecamatan
ii) Izin Usaha :
·         Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/ CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
·         Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
·         Surat tanda daftar perusahaan
·         Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
·         Surat tanda rekanan dari pemda setempat
·         SIUP setempat

2.        Aspek sosial ekonomi dan budaya
Menyangkut dampak yang diberikan kepada masyarakat sekitar karena adanya suatu kegiatan usaha tersebut. Diantaranya:
a)      Dari sisi Budaya
Mengkaji tentang dampak keberadaan bisnis terhadap kehidupan masyarakat setempat, kebiasaan adat setempat, dan lain-lain.
b)      Dari sudut Ekonomi
Apakah bisnis dapat mengubah atau justru mengurangi income per kapita penduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR dll.

c)      Dari segi Sosial
Apakah dengan adanya bisnis tersebut menjadi semakin ramai, lalu lintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat.
Untuk mendapatkan itu semua adalah dengan wawancara, kuesioner, dokumen, dan lain-lain. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.

3.      Aspek pasar dan pemasaran
Apakah ada peluang pasar untuk produk yang akan dihasilkan oleh kegiatan usaha yang dilakukan. Dapat dilihat dengan hal-hal berikut :
a.       Potensi pasar, jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.
b.      Tentang perkembangan atau pertumbuhan penduduk
·      Daya beli : kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dan lain-lain.
·      Pemasaran : menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk dapat meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share.

4.      Aspek teknis dan teknologi
Menyangkut pemilihan lokasi bisnis, jenis mesin,atau peralatan yang sesuai dengan kapasitas produksi, layout, serta pemilihan teknologi yang sesuai.

5.      Aspek manajemen
Berkaitan dengan manajemen pembangunan serta operasional.

6.      Aspek keuangan
Menyangkut sumber dana yang akan diperoleh serta proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal serta sumber dana yang bersangkutan.

C.     Pentingnya Investasi
Apa itu Investasi ? banyak orang mengartikannya bahwa itu adalah menyimpan kekayaan bertujuan untuk keuntungan diri sendiri / perusahaan dimasa depan. Investasi dalam bisnis hisa berupa apa saja. Bisa dengan tanam modal usaha baru, membuat cabang usaha baru, investasi keuntungan bisnis di Bank, investasi kekayaan dan masih banyak lagi.
Lantas pentingkah semua investasi tersebut, Investasi itu sangat penting, Karena :
1.      Inflasi
Tingkat inflasi setiap tahunnya pasti selalu meningkat. Kekhawatiran itu sudah pasti tidak bisa dihindari. Menabung di bank saja tidak cukup karena nilai mata uang akan menurun akibat pengaruh nilai inflasi. Apabila tidak berinvestasi nilai uang yang tabung akan tergerus.

2.      Kenaikan penghasilan cenderung lebih kecil dari inflasi
Kenaikan gaji yang di terima setiap tahunnya tidak sebanding dengan kenaikan inflasi sehingga sebagian orang sering kali mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Contoh : ketika Jokowi menaikkan harga BBM, harga kebutuhan melambung tinggi sedangkan gaji karyawan swasta masih berada pada angka yang sama. Apabila tidak pintar berinvestasi, kita akan kalah dengan orang-orang berpenghasilan tinggi dan standar hidup pun menurun. Perencanaan keuangan sangat penting untuk dilakukan sedini mungkin.

3.      Kebutuhan hidup cenderung meningkat
Sebagian besar, orang-orang yang tinggal di kota besar pasti memiliki gaya hidup yang tinggi. Apabila tidak bisa bersaing, maka tandanya tidak memiliki standar gaya hidup. Investasi menjadi suatu hal yang penting ketika ingin mendapatkan hidup yang lebih baik.

4.      Perencana Keuangan masa depan
Sudah seharusnya perecanan investasi sebagai tujuan masa depan, dengan berinvestasi bisa menjamin keuangan masa depan. karena setiap orang tidak mengerti apa yang akan terjadi di masa depan. Oleh sebab itu, investasi bisa menjadi pilihan sebagai tabungan masa depan.



D.     Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Secara singkat tujuan dilakukannya studi kelayakan bisnis adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan.

Berikut ini merupakan beberapa tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan sebuah Studi Kelayakan Bisnis (SKB):
1.      Menghindari kerugian
Analisa yang dilakukan melalui studi kelayakan bisnis tak lain untuk memperkirakan bagaimana kemungkinan untung ruginya sebuah perusahaan di masa yang akan datang. Jika di analisa terdapat kerugian perusahaan yang kemungkinan akan lebih besar, maka ada baiknya berpikir ulang untuk memilih jenis usaha.
2.      Memudahkan pelaksanaan kerja
Melakukan analisa akan membantu dalam merealisasikan program-program perusahaan. Bisa memilih kebijakan mana yang dirasa menguntungkan ataupun merugikan.
3.      Memudahkan perencanaan perusahaan
Analisa akan membantu dalam merencanakan segala hal yang menyangkut dengan kegiatan perusahaan. Langkah dan program yang disusun akan menjadi lebih mudah dengan adanya studi kelayakan bisnis tersebut.
4.      Memudahkan dalam hal pengawasan
Kegiatan bisnis besar memerlukan proses pengawasan dari pihak berwenang seperti pemerintah. Adanya laporan analisa mengenai studi kelayakan sebuah bisnis akan menjadi panduan bagi pihak-pihak berwenang dalam hal melakukan pengawasan.
5.      Memudahkan proses pengendalian
Pengawasan dan pengendalian dalam operasi sebuah perusahaan besar perlu dilakukan secara berkesinambungan. Proses yang salah akan memberikan dampak baik buruk untuk kesehatan lingkungan maupun masalah sosial lainnya. Adanya studi kelayakan bisnis akan lebih memudahkan bagi pihak yang berwenang atau perusahaan terkait untuk melakukan pengawasan serta pengendalian.

E.   Pihak Atau Lembaga-lembaga Studi Kelayakan Bisnis
          Pembuatan studi kelayakan digunakan untuk memenuhi permintaan pihak-pihak yang berbeda.
Berikut merupakan pihak atau lembaga yang ada dalam studi kelayakan bisnis :
a.       Pihak Investor
Sebelum investor menanamkan modal di perusahaan, para investor akan mempelajari laporan studi kelayakan bisnis yang dibuat. Karena investor memiliki kepentingan langsung tentang keuntungan yang akan diperoleh serta jaminan modal yang akan ditanamkan.

b.      Pihak Kreditor atau lembaga perbankan
Sebelum memberikan kredit, pihak bank perlu mengkaji studi kelayakan bisnis serta mempertimbangkan bonafiditas serta ketersediaan bangunan yang dimiliki. Studi kelayakan bisnis dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk dapat memberikan pinjaman.

c.       Pihak Manajemen Perusahaan
Sebagai leader (pemimpin) manajemen perusahaan juga memerlukan studi kelayakan bisnis untuk dapat mengetahui dana yang akan dibutuhkan serta digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan atau mengolah usaha atau proyek.

d.      Pihak Pemerintah
Dari sudut pandangan mikro, hasil dari studi kelayakan ini bagi pemerintah terutama untuk tujuan pegembangan sumber daya manusia, berupa penyerapan tenaga kerja, selain itu adanya usaha baru atau berkembangnya usaha lama sebagai hasil dari studi kelayakan bisnis yang dilakukan oleh individu atau badan usaha tentunya akan menambah pemasukan pemerintah baik dari pajak pertambahan nilai maupun dari pajak penghasilan dan retribusi biaya perizinan, biaya pendaftaran dan biaya administrasi lainnya yang layak diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara makro pemerintah dapat berharap dari keberhasilan studi kelayakan bisnis ini. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional sehingga tercapai pertumbuhan dan kenaikan income perkapita.

e.       Pihak Masyarakat
Hasil studi kelayakan bisnis merupakan suatu peluang untuk menngkatkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat baik yang terlibat langsung maupun yang muncul diakibatkan adanya nilai tambah sebagai akibat dari adanya usaha atau proyek tersebut.

f.       Bagi Tujuan Pembangunan Ekonomi
Kebijaksanaan pembangunan ekonomi dirancang serta dirumuskan oleh pemerintah. sedangkan pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat melalui bermacam-macam pelaksanaan usaha proyek. berarti pelaksanaan pembangunan juga berpedoman pada studi kelayakan bisnis dari masing-masing rencana usaha atau proyek.

F.    Pentingnya Studi Kelayakan Bisnis
Sebelum bisnis baru dimulai atau dikembangkan, harus diadakan penelitian tentang apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan menguntungkan atau tidak. Ada dua studi atau analisis yang dapat dilakukan untuk mengetahui layak atau tidaknya suatu bisnis untuk dimulai dan dikembangkan yaitu :
1)      Studi kelayakan usaha
2)      Analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.
Studi kelayakan usaha atau disebut juga analisis proyek bisnis adalah penelitian tentang layak atau tidaknya suatu bisnis dilaksanakan dengan menguntungkan secara terus-menerus. Studi ini pada dasarnya membahas berbagai konsep dasar yang berkaitan dengan keputusan dan proses pemilihan, proses bisnis agar mampu memberikan mamfaat ekonomis dan sepanjang waktu.
Dalam studi ini, pertimbangan ekonomis dan teknis sangat penting karena akan dijadikan dasar implementasi kegiatan usaha. Hasil studi kelayakan usaha pada prinsipnya bisa digunakan antara lain untuk :
1)      Merintis usaha baru, misalnya membuka toko, membangun pabrik, mendirikan perusahaan jasa, dan lain-lain.
2)      Mengembangkan usaha yang sudah ada, misalnya untuk menambah kapasitas pabrik, memperluas skala usaha, mengganti peralatan/ mesin, dan lain-lain.
3)      Memilih jenis usaha atau investasi/ proyek yang paling menguntungkan, misalnya pilihan usaha dagang, pilihan usaha barang atau jasa, pabrikasi atau perakitan, dan lain-lain.
           Adapun pihak yang memerlukan dan berkepentingan dengan studi kelayakan usaha di antaranya :
1)      Pihak wirausaha (pemilik perusahaan)
Memulai/ mengembangkan bisnis yang sudah ada tentu memerlukan pengorbanan yang cukup besar dan selalu dihadapkan pada ketidakpastian. Dalam kewirausahaan, studi kelayakan usaha sangat penting dilakukan agar kegiatan usaha tidak mengalami kegagalan dan memberi keuntungan sepanjang waktu.
2)      Investor dan penyumbang dana
Studi kelayakan usaha penting untuk memilih jenis investasi yang paling menguntungkan dan sebagai jaminan atas modal yang ditanamkan atau dipinjamkan, apakah investasi yang dilakukannya memberikan jaminan pengembalian investasi yang memadai atau tidak.
3)      Masyarakat dan pemerintah
Bagi masyarakat dan pemerintah, studi kelayakan sangat diperlukan sebagai bahan kajian apakah usaha yang didirikan memberikan manfaat bagi masyarakat ataupun pemerintah. studi kelayakan sebagai alat pertimbangan untuk pengeluaran izin usaha.

G.    Manfaat yang Ditimbulkan dari Adanya Studi Kelayakan Bisnis
Studi kelayakan bisnis akan bermanfaat jika memenuhi beberapa unsur, antara lain :
1)      Studi dilakukan secara teliti dan kehati-hatian.
2)      Studi dilakukan dengan dukungan data yang lengkap.
3)      Studi dilakukan secara jujur dan ketulusan hati
4)      Studi dilakukan dengan objektif.
5)      Studi diakukan dengan adil, tidak memihak pada kepentingan tertentu.
6)      Studi harus dapat diuji ulang, jika diperlukan untuk menguji kebenaran hasil studi.

      Berikut adalah manfaat yang dapat di timbulkan dari adanya study kelayakan bisnis adalah :
1.      Manfaat finansial
artinya, bisnis tersebut dirasa sangat menguntungkan bagi pelaku bisnis sendiri apabila bisnis tersebut dibandingkan dengan resiko yang akan ditanggung.



2.      Manfaat ekonomi finansial
artinya, bisnis tersebut jika dijalankan mampu menunjukkan manfaat makro bagi negara. Hal ini bisa ditunjukkan dengan semakin banyak tenaga kerja yang terserap, GNP meningkat dll.

3.      Manfaat sosial
artinya masyarakat sekitar lokasi tersebut merasa memperoleh manfaat atas bisnis yang dilakukan.

H. Langkah-langkah Studi Kelayakan Bisnis
Berikut merupakan langkah langkah yang ada pada study kelayakan bisnis yaitu :
1)      Penemuan ide bisnis
Tahap penemuan ide merupakan tahap seseorang menemukan sebuah ide bisnis. Ide bisnis muncul karena peluang bisnis yang dipandang memiliki prospek yang baik terlihat. Penemuan ide bisnis ini dapat bersumber dari bacaan, hasil pengamatan, informasi dari orang lain, media masa, maupun berdasarkan pengalaman.

2)      Melakukan studi pendahuluan
Studi pendahuluan dilakukan untuk memperoleh gambaran umum peluang bisnis dari ide bisnis yang akan dijalankan, termasuk di dalamnya prospek dan kendala yang dapat muncul dari bisnis yang akan dilakukan. Jika berdasarkan studi pendahuluan suatu ide bisnis yang akan dijalankan memiliki kendala yang besar dan kurang prospek maka penyusunan studi kelayakan yang lebih mendalam tidak perlu dilakukan. Sebaliknya, jika berdasarkan studi pendahuluan sebuah ide bisnis memiliki prospek yang baik dan pelaku bisnis memiliki keyakinan untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul maka proses dilanjutkan dengan tahap berikutnya.

3)      Membuat desain studi kelayakan
Setelah gambaran umum tentang peluang bisnis dari ide bisnis yang akan dijalankan diperoleh, langkah selanjutnya adalah membuat desain studi kelayakan yang meliputi penentuan aspek-aspek yang akan diteliti, responden, teknik pengumpulan data, penyusunan kuesioner, alat analisis data, penyusunan anggaran untuk melakukan studi kelayakan, sampai dengan penentuan desain laporan akhir.
4)      Pengumpulan data
Pengumpulan data dapat dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, maupun kuesioner, sedangkan sumber data dapat berupa data primer maupun data sekunder. Pengumpulan data seringkali merupakan pekerjaan yang paling memerlukan waktu dan biaya yang besar untuk penyusunan studi kelayakan bisnis sehingga proses pengumpulan data harus didesain sebaik mungkin.

5)      Analisis dan interprestasi data
Analisis data dapat dilakukan dengan menggunakan analisis kualitatif maupun kuantitatif. Analisis kualitatif dilakukan jika data yang dikumpulkan berupa data kualitatif (judgement), sedangkan analisis kuantitatif dilakukan jika data yang dikumpulkan berupa data kuantitatif.

6)      Menarik kesimpulan dan rekomendasi
Kesimpulan didasarkn pada hasil analisis data untuk memutuskan suatu ide bisnis layak atau tidak layak berdasarkan setiap aspek yang diteliti. Sedangkan rekomendasi memberikan arahan petunjuk tentang tindak lanjut ide bisnis yang akan dijalankan serta memberikan catatan-catatan jika ide bisnis tersebut akan dilaksanakan.

7)      Penyususnan laporan studi kelayakan bisnis
Format maupun desain laporan akhir harus disesuaikan dengan pihak-pihak yang akan menggunakan studi kelayakan bisnis. Selain itu, besarnya anggaran untuk menyusun studi kelayakan bisnis juga harus dipertimbangkan.

Kegiatan penyusunan studi kelayakan bisnis tidak hanya dilakukan pada saat ada ide untuk merintis bisnis yang benar-benar baru, tetapi studi kelayakan bisnis juga diperlukan ketika pelaku bisnis akan melakukan hal-hal berikut :
1.      Merintis usaha baru
Ketika seorang pelaku bisnis akan merintis usaha baru, studi kelayakan bisnis dilakukan untuk mengetahui apakah ide pengembangan bisnis layak atau tidak untuk dijalankan.
2.      Mengembangkan usaha yang sudah ada
Ketika seorang pelaku bisnis akan mengembangkan usaha, studi kelayakan bisnis dilakukan untuk mengetahui apakah ide pengembangan bisnis layak atau tidak untuk dijalankan.
3.      Memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling menguntungkan.
Seringkali investor dan pelaku bisnis dihadapkan pada masalah untuk menentukan pilihan jenis bisnis atau investasi/proyek karena terbatasnya biaya untuk investasi. Agar pilihan investasi dapat optimal maka diperlukan adanya studi kelayakan bisnis untuk menentukan pilihan dari berbagai alternatif investasi yang ada.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Business

Popular

Arsip Blog

Recent Posts