Penilaian
Investasi
A.
Konsep Dasar Penilaian Investasi
Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan
harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang atau pada dasarnya
definisi dari investasi itu sendiri adalah suatu asset yang digunakan oleh
perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalty,
dividen, dan uang sewa) untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat
lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui
hubungan perdagangan (PSAK NO. 13 tahun 1994).
Terdapat dua jenis investasi antara lain sebagai berikut :
Terdapat dua jenis investasi antara lain sebagai berikut :
1. Investasi dalam sekuritas utang (debt
securities)
Debt securities merupakan instrumen investasi yang mewakili hubungan kreditor
dengan suatu perusahaan, seperti Obligasi RI, Obligasi perusahaan, Commercial
paper (CP), dan sebagainya.
2. Investasi dalam saham (equity securities)
Equity securities merupakan instrumen investasi yang mencerminkan
kepemilikan modal dalam suatu perusahaan, yang berupa saham biasa, saham
preferen, atau capital stock lainnya.
Adapun yang dimaksud dengan penilaian investasi adalah proses evaluasi
dari keinginan untuk membuat permohonan investasi (investment) yang meliputi
beberapa hal, seperti penggantian pabrik dan mesin yang telah habis pakai,
pendirian pabrik baru, pengambilalihan perusahaan lain, pengembangan produk
baru, kampanye promosi penjualan, jalan raya baru atau rumah sakit.
B.
Aliran Kas
Kas adalah sejumlah uang kas yang keluar dan yang masuk sebagai akibat
dari aktivitas perusahaan. Dengan kata lain adalah aliran kas yang terdiri dari
aliran masuk dalam perusahaan dan aliran kas keluar perusahaan serta berapa
saldonya setiap periode.
Hal utama yang perlu selalu diperhatikan yang mendasari dalam mengatur
arus kas adalah memahami dengan jelas fungsi dana/uang yang kita miliki, kita
simpan atau investasikan. Secara sederhana fungsi itu terbagi menjadi tiga
yaitu:
1.
Fungsi Likuiditas
Yaitu dana yang tersedia untuk tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan
dapat dicairkan dalam waktu singkat relatif tanpa ada pengurangan investasi
awal.
2.
Fungsi Anti Inflasi
Yaitu dana yang disimpan guna menghindari resiko penurunan pada daya
beli di masa datang yang dapat dicairkan dengan relatif cepat.
3.
Capital Growth
Yaitu dana yang diperuntukkan untuk penambahan/perkembangan kekayaan
dengan jangka waktu relatif panjang.
Arus Kas yang berhubungan dengan suatu proyek dapat di bagi menjadi tiga
kelompok, yaitu:
1.
Arus Kas Operasional (Operational Cash Flow)
Yaitu, merupakan Aliran Kas Operasional yang meliputi penerimaan dan
pengeluaran kas perusahaan secara riil yang berkaitan dengan kegiatan operasi, Operational
Cash In Flow (OCIF) meliputi penerimaan hasil penjualan tunai, hasil
pengumpulan piutang,dan penerimaan laba perusahaan. Sedangkan Operational
Cash Out Flow (OCOF) meliputi biaya-biaya produksi dan biaya-biaya
operasi perusahaan. Biaya produksi terdiri atas pembelian bahan baku dan bahan
penolong, biaya upah pekerja langsung, dan biaya overhead pabrik (biaya
produksi tak langsung); termasuk pembayaran utang kepada pemasok bahan. Biaya
operasi meliputi biaya administrasi dan umum, seperti biaya gaji pimpinan dan
karyawan, biaya rekening listrik, telepon, air (PAM), biaya pemasaran, serta
biaya pajak.
2.
Arus Kas Pendanaan ( Financial Cash Flow )
Yaitu, Aliran Kas Pendanaan meliputi penerimaan dan pengeluaran kas
perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan pendanaan. Financial Cash In Flow (FCIF),
meliputi penerimaan modal, baik dari sumber modal sendiri maupun dari sumber
modal asing berupa pinjaman atau kredit bank. Sedangkan Financial Cash Out
Flow (FCOF) meliputi biaya-biaya yang timbul karena adanya tambahan modal.
Biaya modal tersebut dapat berupa pembagian keuntungan kepada para pemilik
modal sendiri (dividen atas saham), dan berupa biaya bunga yang harus
dibayarkan kepada bank atas kredit yang kita terima.
Arus Kas Pendanaan ini pada dasarnya sama saja dengan metode pencatatan pada Arus Kas Operasional. Namun mengingat
bahwa aliran kas pendanaan ini bersifat periodik (tidak setiap hari terjadi
transaksi), pencatatannya dalam periode bulanan atau bahkan tahunan, bukan
harian.
3.
Arus Kas Investasi (Investment Cash Flow)
Yaitu, Arus Kas Pendanaan meliputi penerimaan dan pengeluaran kas
perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan Investasi. Investment Cash In Flow
(ICIF), meliputi penerimaan yang berasal dari aktivitas investasi perusahaan
pada aktiva tetap dan investasi pada surat-surat berharga, seperti penerimaan
berupa dividen atas saham, bunga (kupon) atas obligasi, dan capital gain atas
penjualan aktiva tetap dan penjualan saham. Sedangkan Investment Cash Out
Flow (OCOF) meliputi sejumlah dana yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk
membeli aktiva tetap dan surat-surat berharga, seperti saham dan obligasi.
Arus kas ini pada dasarnya sama saja dengan metode pencatatan pada arus kas operasional dan
aliran kas pendanaan. Mengingat bahwa transaksi investasi ini tidak
dilakukan oleh perusahaan secara harian, maka periode pencatatannya
adalah bulanan dan tahunan.
C.
Metode Penilaian Investasi
1.
Metode Payback Period (PP)
Payback period adalah suatu periode yang diperlukan untuk dapat menutup kembali
pengeluaran investasi dengan menggunakan aliran kas netto (net cash flow),
atau total arus kas bersih dalam periode tertentu sama dengan pengeluaran
investasi di awal periode. Atau dengan kata lain metode payback period adalah suatu periode yang
diperlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi dengan menggunakan
proceeds atau aliran kas netto (net cash flow).
2.
Metode Net Present Value (NPV)
Dalam
metode ini, pertama-tama yang dihitung adalah nilai sekarang (present value)
dari keseluruhan proceeds yang diharapkan atas discount rate
tertentu. Kemudian jumlah present value dari keseluruhan selama usianya
dikurangi dengan present value dari jumlah investasinya (initial
investment). Selisih antara Present Value dari keseluruhan dengan Present
Value dari pengeluaran modal (Capital outlays) dinamakan nilai neto sekarang (
Net Present Value).
3.
Internal Rate of Return (IRR)
IRR
ialah
salah satu metode penilaian investasi dengan cara menentukan tingkat bunga yang akan menjadikan
jumlah nilai sekarang dari arus kas bersih yang diharapkan akan diterima (PV
of future proceeds) sama dengan jumlah nilai sekarang dari pengeluaran
modal (PV if capital outlays).
Pada
dasarnya IRR harus dicari dengan cara “trial dan error”. Yaitu dengan cara
coba-coba. Pertama-tama jika menghitung Present Value dari proceeds suatu
investasi dengan menggunakan tingkat bunga yang dipilih. Kemudian hasil
perhitungan itu dibandingkan dengan jumlah Present Value dari outletnya.
4.
Average Rate of Return (ARR)
Model
ini adalah menghitung rata-rata laba bersih (earning after tax) dari
suatu proyek dibagi nilai tunai investasi. Jika hasil lebih besar daripada
biaya modal proyek, maka dianggap proyek tersebut layak dan begitupula
sebaliknya.
5.
Profitability Index (PI)
Model
ini adalah menghitung nilai tunai arus kas masuk bersih dibagi nilai tunai
investasi. Jika nilainya lebih besar dari 1, maka proyek investasi tersebut
dianggap layak, dan sebaliknya.
D.
Pertimbangan Resiko Investasi
Pertimbangan unsur
resiko dalam penilaian Investasi ini menjelaskan bagaimana kalau kita masukkan
faktor ketidakpastian dalam penilaian usulan investasi. Pada prinsipnya para
investor selalu akan memilih investasi yang memberikan resiko terendah dengan keuntungan
yang sama, atau keuntungan terbesar dengan resiko kecil. Berdasarkan prinsip
tersebut maka suatu usulan investasi yang lebih besar harus memberikan
keuntungan yang lebih besar pula agar investor mau mengambilnya.
Salah satu problem yang
dihadapi para pembuat keputusan/perencana proyek melebihi 1 tahun/jangka
panjang yaitu : Resiko dan ketidak pastian. Resiko selalu ada dalam kegiatan
investasi, karena investasi harus mengistimasikan berapa besarnya cash
flow/Return selama periode usia investasi. Estimasi /nilai yang diperoleh dari
kegiatan investasi belum tentu sesuai yang diharapkan karena faktor-faktor
tertentu. Kalau faktor tertentu sudah dapat diramalkan sebelumnya disebut resiko, tapi jika keadaan yang akan dihadapi
tidak dapat diramalkan disebut sebagai ketidak pastian. Semakin lama suatu
proyek Investasi berarti semakin besar resiko yang dihadapi karena semakin
banyaknya kemungkinan yang akan terjadi, sehinga sering disebut bahwa resiko
adalah fungsi dan waktu.
Antara keuntungan
dan resiko terdapat hubungan yang positif, yaitu semakin tinggi resiko suatu
investasi semakin tinggi pula tingkat keuntungan yang diharapkan/disyaratkan
dari investasi tersebut. Masalah yang kemudian timbul adalah bagaimana kita
mendifinikan resiko tersebut. Untuk itu kita menggunakan bantuan teori
portfolio. Dalam teori portfolio resiko didefinisikan sebagai Deviasi Standar
tingkat keuntungan. Semakin besar deviasi standar semakin berisiko investasi
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar