Accounting Changes & Error Analysis
(Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Koreksi
Kesalahan)
Kebijakan Akuntansi
Kebijakan
akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan dan praktik tertentu yang
diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Kebijakan ini akan mempengaruhi pengakuan, pengukuran dan penyajian atas elemen seperti aset,
liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban, pada laporan keuangan.
Perubahan
Kebijakan Akuntansi
Entitas mengubah suatu
kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut:
·
Dipersyaratkan oleh suatu PSAK; atau
·
Menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang
andal dan lebih relevan tentang dampak transaksi, peristiwa atau
kondisi lainnya terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas.
Pengguna perlu membandingkan
laporan keuangan dari satu periode ke periode sehingga penerapan kebijakan yang
konsisten diperlukan.
Bukan Kebijakan
Akuntansi
a.
Penerapan suatu kebijakan akuntansi untuk transaksi,
peristiwa atau kondisi lainnya yang berbeda secara substansi daripada
yang terjadi sebelumnya; dan
b.
Penerapan suatu kebijakan akuntansi baru untuk
transaksi, peristiwa atau kondisi lainnya yang tidak pernah terjadi sebelumnya
atau tidak material.
Penerapan
Perubahan Kebijakan
Penerapan
Perubahan Kebijakan Akuntansi bergantung kepada:
1.
Entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat
dari penerapan awal suatu PSAK sebagaimana yang diatur dalam ketentuan transisi
dalam PSAK tersebut, jika ada;
2.
Jika tidak ada ketentuan transisi atau perubahan
kebijakan dilakukan secara sukarela maka entitas menerapkan perubahan tersebut
secara retrospektif.
Penerapan retrospektif suatu perubahan
kebijkan akuntansi baru adalah koreksi pengakuan, pengukuran, transaksi,
peristiwa dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan. Ketika perubahan
kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif, maka entitas menyesuaikan:
1.
Saldo awal setiap komponen
ekuitas yang terpengaruh untuk periode sajian paling awal.
2.
Jumlah komparatif lainnya
diungkapkan untuk setiap periode sajian seolah-olah
kebijakan akuntansi baru tersebut sudah diterapkan sebelumnya
Ketika
Retrospektif Tidak Praktis
Ketika penerapan retrospektif disyaratkan, maka
perubahan kebijakan akuntansi diterapkan secara retrospektif, kecuali sepanjang
tidak praktis untuk menentukan
dampak spesifik periode atau dampak kumulatif periode tersebut.
Dampak periode-spesifik
akibat perubahan kebijakan akuntansi dalam informasi komparatif, maka entitas :
q Menerapkan
kebijakan akuntansi baru untuk jumlah tercatat aset dan liabilitas pada awal
periode paling awal dimana penerapan retrospektif adalah praktis, mungkin
periode berjalan, dan
q Membuat
penyesuaian saldo awal setiap komponen ekuitas yang terpengaruh untuk periode
itu.
Dampak kumulatif
dari, pada awal periode berjalan, penerapan kebijakan akuntansi baru untuk
seluruh periode lalu, maka entitas
q Menyesuaikan
informasi komparatif untuk menerapkan kebijakan akuntansi baru secara
prospektif sejak tanggal praktis paling awal
Penyajian
kembali retrospektif adalah koreksi pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan
jumlah unsur-unsur laporan keuangan seolah-olah kesalahan periode lalu tidak pernah
terjadi.
Estimasi Akuntansi
Estimasi akuntansi merupakan estimasi entitas
yang dapat mempengaruhi elemen-elemen dalam laporan
keuangan. Estimasi harus melibatkan pertimbangan entitas berdasarkan informasi
terkini yang tersedia dan dapat diandalkan. Banyak hal yang mempengaruhi elemen LK yang tidak
dapat diukur secara akurat namun hanya dapat diestimasi karena ketidakpastian
yang melekat pada aktivitas bisnis.
Penggunaan
estimasi yang reasonable adalah yang terpenting dalam penyusunan LK
tanpa menyesampingkan keandalannya.
Perubahan
estimasi akuntansi adalah penyesuaian
jumlah tercatat aset atau liabilitas, atau jumlah pemakaian periodik aset, yang
berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan
kewajiban yang terkait dengan, aset dan liabilitas. Perubahan estimasi akuntansi dihasilkan dari informasi
baru atau perkembangan baru dan oleh karena itu, bukan dari koreksi kesalahan.
Entitas harus
mengakui efek dari perubahan estimasi secara prospektif sebagai berikut:
1.
Sepanjang perubahan estimasi akuntansi mengakibatkan
perubahan aset dan laibilitas, atau terkait dengan suatu item ekuitas,
perubahan estimasi akuntansi tersebut diakui dengan menyesuaikan jumlah
tercatat item aset, laibilitas, atau ekuitas yang terkait pada periode
perubahan.
2.
Dampak perubahan estimasi akuntansi, selain perubahan
penerapan di atas, diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada:
a)
Periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada
periode itu; atau
b)
Periode perubahan dan periode mendatang, jika
perubahan berdampak pada keduanya.
Pengungkapan
Perubahan Estimasi
·
Entitas mengungkapkan sifat dan jumlah perubahan
estimasi akuntansi yang Berdampak pada
periode berjalan, atau diperkirakan akan
berdampak pada periode mendatang, kecuali pengungkapan dampak pada periode
mendatang tidak praktis untuk mengestimasi dampak itu.
·
Jika jumlah dampak pada periode mendatang adalah tidak
diungkapkan karena estimasinya tidak praktis, maka entitas mengungkapkan fakta
tersebut.
Kesalahan
Periode Lalu adalah kelalaian
mencantumkan dan kesalahan dalam mencatat, dalam laporan keuangan entitas untuk
satu atau lebih periode lalu yang timbul dari kegagalan untuk menggunakan, atau
kesalahan penggunaan informasi andal yang:
a)
tersedia ketika penyelesaian laporan keuangan untuk
periode tersebut; dan
b)
secara rasional diharapkan dapat diperoleh dan
dipergunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
Kesalahan
semacam itu termasuk dampak kesalahan
perhitungan matematis, kesalahan
penerapan kebijakan akuntansi, kekeliruan atau
kesalahan interpretasi fakta, dan/atau kecurangan.
Koreksi
kesalahan material periode lalu:
Entitas mengoreksi kesalahan
material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama
yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan:
a)
Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode
lalu sajian dimana kesalahan terjadi; atau
b)
Jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian
paling awal, maka menyajikan kembali saldo awal aset, laibilitas, dan ekuitas
untuk periode lalu sajian paling awal
Keterbatasan Penyajian Retrospektif
Kesalahan
periode lalu dikoreksi dengan penyajiankembali secara retrospektif kecuali sepanjang
tidak praktis untuk menentukan dampak periode tertentu atau dampak
kumulatif kesalahan. Ketika tidak
praktis untuk menentukan:
a)
Dampak spesifik periode kesalahan
Entitas
menyajikan kembali saldo pembuka aset, laibilitas, dan ekuitas untuk
periode paling awal di mana penyajiankembali retrospektif adalah praktis
(mungkin periode berjalan).
b)
Dampak kumulatif, pada awal periode berjalan, dari
kesalahan pada semua periode lalu
Entitas
menyajikan-kembali informasi komparatif untuk mengoreksi kesalahan secara
prospektif dari tanggal paling praktis paling awal.
Pengungkapan
Koreksi Kesalahan
Jumlah koreksi
untuk setiap periode sajian, sepanjang praktis:
ü Untuk setiap
item laporan keuangan yang terpengaruh; dan
ü LPS dasar dan
dilusian jika PSAK 56 diterapkan atas entitas;
Jumlah koreksi
pada awal periode sajian paling awal.
Jika
penyajian-kembali retrospektif tidak praktis untuk suatu periode lalu tertentu,
keadaan yang membuat keberadaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan sejak
kapan kesalahan telah dikoreksi.
Kesalahan
Laporan Posisi Keuangan
Kesalahan laporan posisi keuangan merupakan
kesalahan yang hanya mempengaruhi penyajian aset, liabilitas, dan ekuitas. Terdapat dua jenis kesalahan dalam membuat laporan
posisi keuangan:
·
Kesalahan di periode berjalan: reklasifikasi item ke
posisi seharusnya
·
Kesalahan periode sebelumnya: menyajikan ulang laporan
posisi keuangan periode sebelumnya untuk tujuan perbandingan.
Kesalahan
laporan posisi keuangan hanya mempengaruhi penyajian aset, liabilitas, dan
ekuitas. Kesalahan
laporan laba rugi yang diakibatkan klasifikasi pendapatan dan beban yang tidak
sesuai tidak mempengaruhi laporan posisi keuangan dan laba bersih.
Kesalahan yang
mempengaruhi laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi
- Counterbalancing errors:
kesalahan yang akan tertutupi dengan sendirinya selama 2 periode.
a.
Jika perusahaan telah melakukan tutup buku:
·
Jika kesalahan sudah tertutupi, tidak perlu jurnal
·
Jika kesalahan belum tertutupi, buat jurnal
penyesuaian atas neraca saldo laba ditahan.
b.
Jika perusahaan belum tutup buku:
·
Jika kesalahan telah tertutupi, buat jurnal untuk
membetulkan kesalahan periode berjalan dan untuk menyesuaikan saldo awal laba
ditahan
·
Jika kesalahan belum tertutupi, buat jurnal untuk
menyesuaikan saldo awal laba ditahan
c.
Jika perusahaan menyajikan laporan perbandingan, maka
kesalahan harus disajikan ulang untuk tujuan perbandingan, termasuk jika jurnal
perbaikan tidak diperlukan.
- Non-counterbalancing errors:
kesalahan yang tidak akan tertutupi pada periode akuntansi selanjutnya
(memerlukan waktu lebih dari 2 periode untuk memperbaiki diri sendiri).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar