BAB 2
KONSEP,KONTEKS, DAN HAKIKAT KEWIRAUSAHAAN
2.1. Konsep Kewirausahaan
Kata
wirausaha adalah berasal dari kata “wira” dan “usaha”. “Wira” berarti pejuang, pahlawan,
manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Kata “wira”
juga digunakan dalam kata “perwira”. Sedangkan “usaha” berarti “perbuatan untuk
mencapai sebuah tujuan”. Jadi, secara etimologis/harfiah, wirausaha adalah pejuang
atau pahlawan yang melakukan perbuatan untuk mencapai sebuah tujuan. Secara pengertian umum kewirausahaan adalah suatu
dissiplin ilmu yang mempelajari tentang suatu nilai-nilai kehidupan untuk mampu
menghadapi tantangan zaman dan berani mengambil resiko.
Begitu banyak konsep dan
pandangan yang berbeda-beda tentang ‘Kewirausahaan’. Namun bergantung pada konteks
dan pendekatan yang digunakan.
Menurut Peter F. Drucker
(1994) “Kewirausahaan merujuk pada sifat,watak,dan ciri-ciri yang melekat pada seseorang
yang mempunyai kemauan keras untuk mewujudkan
gagasan yang inovatif kedalam dunia usaha yang nyata dan dapat mengembangkannya”.
Dan Drucker juga berpendapat bahwa kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda.
Kewirausahaan identik dengan
kemampuan yang dimiliki seseorang yang mempunyai jiwa yang kreatif,inovatif,berani
menanggung resiko serta selalu mencari peluang melalui potensi yang di milikinya.
Thomas W. Zimmener (1996)
mengatakan “Kewirausahaan adalah penerapan
kreatifitas setiap hari dan inovasi untuk memecahkan suatu masalah dan upaya memanfaatkan
peluang yang dihadapi setiap hari”(Entrepreneurship is applying creativity and innovation
to solve the problem and to exploid oppoturnities that people face evryday
Kreatifitas(creativity) diartikan
oleh zimmener adalah sebagai kemampuan mengembangkan ide-ide dan menemukan cara
– cara baru dalam memecahkan problem dan menghadapi peluang.Inovasi(inovation) diartikan
sebagai kemampuan menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan persoalan dan peluang
untuk meningkatkan atau memperkaya kehidupan.
2.2. Konteks Kewirausahaan.
Secara Konseptual seorang
wirausahawan dapat di definisikan dari beberapa sudut pandang yang dan konteks sebagai
berikut:
Pandangan Ahli Ekonomi
Menurut Ahli Ekonomi, Wirausahawan
adalah orang yang mengombinasikan faktor-faktor produksi, contohnya Sumber Daya
Alam(SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), material, dan peralatan lainnya untuk meningkatkan nilai yang lebih tinggi
dari sebelumnya.
Pandangan Ahli Manajemen
Wirausahawan merupakan seseorang yang memiliki kemampuan dalam mengoptimalkan dan
memadukan sumber daya,contohnya bahan mentah(materials),keuangan(money),tenaga kerja(labours),
Keterampilan(Skill) dan Informasi (Information), untuk menghasilkan produk baru,
dengan konsep dan ide usaha yang baru.(Marzuki Usman)
Pandangan Pelaku Bisnis
Dalam konteks bisnis, menurut
Norman M Scarborough dan Thomas W. Zimmerer(1993) kewirausahaan di definisikan sebagai
berikut.”Wirausahawan adalah seseorang yang Menciptakan suatu bisnis barudalam menghadapi
resiko dan ketidak pastianuntuk maksud memperoleh keuntungan dan pertumbuhan dengan
cara mengidentifikasikan peluang dan memadukan sumber daya yang dibutuhkan.
Pandangan Psikolog
Wirausahawan merupakan jiwa
seseorang yang memiliki dorongan kekuatan dari dalam dirinya untuk mencapai suatu
tujuan, gemar bereksperimen untuk menampilkan kebebasan dirinya di luar kekuasaan
orang lain.
Pandangan Pemodal
Wirausahaan (Entrepreanure)
merupakan orang yang menciptakan kesejahteraan untuk orang lain, menemukan ide baru
untuk menggunakan sumber daya, mengurangi pemborosan, membuka lapangan kerja dan
yang lebih penting yaitu disenangi masyarakat/lingkungan’
2.3. Hakikat Kewirausahaan.
Pada dasarnya hakikat kewirausahaan
merujuk pada sifat, watak dan ciri-ciri yang melekat pada seseorangyang mempunyai
kemauan keras untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia usaha yang nyata dan
dapat mengembangkannya dengan tangguh. Jadi inti kewirausahaan adalah kemampuan
untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Dalam konteks manajemen wirausah
adalah seseorang yangmemiliki kemampuan dalam menggunakan sumberdaya (money, materials,
man, teknologi /machine , untuk menghasilkan suatu bisnis baru, produk baru, proses
produksi ataupun pengembangan organisasi usaha. Sekaligus mempunyai kombinasi elemen-elemen
(unsur-unsur) internal yang mencakup kombinasi visi, motivasi,komunikasi, optimisme,
dorongan semangat dan kemampuan untuk memanfaatkan peluang usaha. Menurut Edi Swasono
(1978) berkenaan dengan aspek bisnis, wirausaha adalah pengusaha tetapi tidak semua
pengusaha adalah wirausaha.
Ada 6 hakikat penting kewirausahaan
, yaitu :
Kewirausahaan merupakan suatu nilai yang
diwujudkan dalam perilaku yang didasarkan pada sumberdaya, tenag penggerk,tujuan,
siasat,kiat,proses dan hasil bisnis.
Kewirausahaan merupakan kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru dan berbeda.
Merupakan suatu proses penerapan kreativitas
dan inovasi dalam memecahkan problem dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan
(usaha).
Merupakan suatu nilai yang diperlukan untuk
memulai suatu usaha dan pengembangan usaha
Merupakan proses dalam mengerjakan sesuatu
yang baru (kreatif) dan sesuatu yang berbeda (inovatif) yang bermanfaat memberi
nilai lebih.
Merupakan usaha menciptakan added value dengan
jalan mengkombinasikan sumberdaya melalui cara2 baru dan berbeda untuk memenangkan
persaingan. Added value tsb dapat diciptakan dengan cara mengembangkan teknologi
baru untuk menghasilkan produk baru yang lebih efisien, memperbaiki produk yang
sudah ada, menemukan cara baru untuk memberikan kepuasn pada konsumen.
2.4. Ruang Lingkup Kewirausahaan.
Ruang lingkup kewirausahaan
sangat luas sekali. Secara umum, ruang lingkup kewirausahaan adalah bergerak dalam
bisnis. Jika diuraikan secara rinci ruang lingkup kewirausahaan, bergerak dalam
bidang:
Lapangan agraris
Ruang lingkup yang pertama
ini mencakup berbagai kegiatan kewirausahaan yang ada pada sektor pertanian, perkebunan
dan kehutanan. Misalnya yaitu para petani yang menanam padi sehingga padi tersebut
dapat diperjualbelikan. Atau juga, para pengusaha perkebunan yang menanam berbagai
tanaman yang dapat dipanen dan kemudian dapat diperjualbelikan seperti teh, kopi
dan kelapa sawit.
Lapangan perikanan
Dalam ruang lingkup perikanan,
semua kegiatan kewirausahaan tentu saja berhubungan dengan ikan. Ada usaha pemeliharaan
ikan dan penetasan ikan, contohnya budidaya lele atau ikan hias. Ada pula usaha
makanan ikan yaitu pembuatan pakan ikan seperti pelet. Kemudian, usaha pengangkutan
ikan pun tercakup dalam ruang lingkup ini.
Lapangan peternakan
Seperti namanya, ruang lingkup
kewirausahaan ini mencakup semua usaha dalam sektor peternakan. Misalnya saja usaha
pengembangbiakkan burung atau unggas, dan ada juga usaha peternakan bangsa binatang
menyusui seperti kambing dan sapi.
Lapangan perindustrian dan kerajinan
Dalam ruang lingkup yang
satu ini, ada empat kategori berbeda yang bisa disebutkan. Pertama yaitu industri
besar, dan kedua ada industri menengah yang diikuti oleh industri kecil. Kemudian,
untuk kategori terakhir, pengrajin, dibagi menjadi beberapa usaha yaitu pengolahan
hasil pertanian seperti beras, perkebunan seperti teh, perikanan seperti ikan, peternakan
seperti ayam dan kehutanan seperti pembuatan label.
Lapangan pertambangan dan energi
Pada ruang lingkup ini, semua
kegiatan kewirausahaan dilakukan dalam sektor pertambangan dan energi. Sebagai contohnya
yaitu pengusaha yang beroperasi dalam tambang batu bara, minyak bumi, dan masih
banyak contoh yang lainnya.
Lapangan perdagangan
Dalam kewirausahaan, lapangan
perdagangan dibagi menjadi tiga kategori yaitu sebagai pedagang besar, sebagai pedagang
menengah, dan sebagai pedagang kecil seperti pengusaha toko kelontong atau lainnya.
Lapangan pemberi jasa
Dalam ruang lingkup yang
terakhir ini, ada beberapa kategori yang tercakup. Ada pedagang perantara, koperasi,
pengusaha angkutan, pemberi kredit atau perbankan, pengusaha biro jasa travel pariwisata,
pengusaha hotel dan restoran,pengusaha asuransi, perbengkelan, tata busana, pergudangan,
dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar