Current Liabilities (Liabilitas Jangka Pendek)
Liabilitas
adalah kewajiban kini entitas
yang timbul dari peristiwa masa lalu yang
penyelesaiannya diperkirakan mengakibatkan pengeluaran sumber daya entitas.
Liabilitas Jangka Pendek
(Liabilitas lancar)
Klasifikasi liabilitas lancar, jika:
ü Mengharapkan akan menyelesaikan liabilitas tersebut
dalam siklus operasi normalnya;
ü Memiliki liabilitas tersebut untuk tujuan
diperdagangkan;
ü Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan
dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan; atau
ü Tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda
penyelesaian liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode
pelaporan.
Liabilitas
jangka pendek termasuk kategori instrumen keuangan (Liabilitas keuangan), yang diatur
dalam:
·
PSAK 50 : Penyajian Instrumen Keuangan
·
PSAK 55: Pengakuan dan Pengukuran
Instrumen Keuangan
·
PSAK 60: Pengungkapan Instrumen Keuangan
Liabilitas
diukur dengan nilai wajar, nilai amortisasi atau harga perolehan. Biaya
transaksi untuk yang diukur dengan nilai wajar dibebankan sebagi biaya periode
berjalan, sedangkan untuk yang diukur selain dengan nilia wajar dikapitalisasi.
Pengaruh kapitalisasi biaya transaksi akan mempengaruhi effective interest rate
dan beban bunga yang diakui.
Jenis-Jenis
Liabilitas Jangka Pendek
1. Utang
Usaha (Utang Dagang)
Utang
usaha (utang dagang) adalah jumlah yang belum dibayarkan
atas barang atau jasa yang telah diserahkan atau diselesaikan dari suplier. Pengakuan
pada tanggal penyerahan barang / penyelesaian jasa. Dasar pencataatan yaitu
dengan adanya faktur
pembelian. Perjanjian pembelian misal 2/10, n/30 maka pembelian akan diberikan
potongan 2% jika dibayarkan dalam waktu 10 hari, jangka waktu kredit 30 hari.
2. Wesel
Bayar

Wesel
bayar adalah janji untuk membayar sejumlah tertentu pada
waktu yang telah ditentukan. Wesel bayar diterbitkan untuk melunasi utang atau
membayar pembelian. Dapat bersifat
jangka pendek atau panjang, seringkali berbunga atau dapat tidak berbunga. Jika
tidak berbunga diterbitkan dengan diskon.
3. Utang
Bank jangka pendek
Utang
bank jangka pendek diklasifikasikan sebagai liabilitas
jangka pendek. Pencatatan utang bank jangka pendek hampir sama dengan wesel
bayar, tetapi terdapat bunga yang harus dibayar. Biaya transaksi menambah nilai
utang dan provisi akan mengurangi nilai utang. Tingkat suku bunga dihitung
ulang untuk memperoleh tarif bunga efektif. Tarif bunga efektif digunakan
menghitung bunga. Biaya transaksi menambah nilai utang dan provisi akan
mengurangi nilai utang dan akan mempengaruhi tarif bunga efektif
(Pokok
utang – Provisi + Biaya Transaksi) x Tarif bunga Effective = Beban Bunga
4. Liabilitas
jangka panjang yang akan jatuh tempo
Liabilitas
jangka panjang yang akan dilunasi periode berikutnya
diklasifikasikan menjadi liabilitas jangka pendek kecuali:
·
Dilunasi dengan akumulasi dana yang
tidak diklasifikasikan sebagai aset lancar
·
Dibiayai kembali atau dilunasi dengan
penerbitan liabilitas jangka panjang yang baru.
·
Dikonversi menjadi saham
Liabilitas
jangka panjang walaupun akan jatuh tempo tetap diklasifikasikan sebagai
liabilitas jangka pendek.
Entitas
harus menunjukkan kemampuan untuk melengkapi proses pembiayaan ulang.
·
Hutang
tersebut dibiayai ulang sebelum laporan keuangan diluncurkan, atau
·
Entitas
menandatangani perjanjian pembiayaan ulang.
5. Liabilitas
jangka pendek yang didanai kembali
Liabilitas
keuangan yang dibiayai kembali yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan setelah periode pelaporan diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
pendek, jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk membiayai kembali.
Pelanggaran perjanjian utang
yang mengakibatkan kreditur meminta percepatan pembayaran, maka liabilitas tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka pendek, meskipun kreditur mengijinkan
penundaan pembayaran selama 12 bulan setelah tanggal pelaporan tetapi
persetujuan tersebut diperoleh setelah tanggal pelaporan
6. Utang
dividen
Utang
dividen diakui pada saat pengumuman dividen dalam Rapat
Umum Pemegang Saham. Utang dividen yang diakui hanyalah dividen tunai atau
dividen yang diberikan dalam bentuk aset. Dividen saham tidak dicatat oleh
penerima dan tidak ada pengakuan utang. Dividen saham akan dicatat dengan
mereklasifikasikan saldo laba ke modal /agio saham
7. Uang
muka pelanggan
8. Pendapatan
diterima dimuka
9. Utang
PPN / PPnBM
10. Utang
pajak penghasilan
11. Utang
gaji
12. Utang
pajak pihak ketiga






Tidak ada komentar:
Posting Komentar