BAB 6 WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIKA

BAB 6
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIKA
Pengertian Wawasan Nusantara
Garis-garis besar haluan negara (GBHN) 1998
Pengertian wawasan nusantara menurut GBHN 1998 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kelompok Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999
Pengertian wawasan nusantara menurut Kelompok Kerja LEMHANAS 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Prof. Dr. Wan Usman
Pengertian wawasan nusantara menurut Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
                                                             

Pengertian Wawasan Nusantara Secara Etimologi
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang memiliki makna tinjauan, pandangan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah tinjauan, pandangan dan penglihatan indrawi. Wawasan berarti pula cara melihat dan cara pandang.

Sedangkan Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur atau diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudra yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Australia dan Asia, serta dua samudra, yaitu samudra Pasifik dan Hindia. Berdasarkan pengertian modern, selanjutnya kata "nusantara" digunakan sebagai penyebutan nama Indonesia.


Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah Keutuhan Nusantara atau Nasional, yang juga dapat diartikan sebagai cara pandang yang utuh / menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Hal Ini berarti, setiap warga dan aparat negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan nasional, bangsa dan negara Indonesia.

Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Dalam kaitannya dengan kedudukan, wawasan nusantara merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara ialah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. 

Selain itu, dalam paradigma nasional, kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
  1. Pancasila sebagai falsaah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idil
  2. UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
  3. GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.
  4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
  5. Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional.


Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki berfungsi sebagai pedoman, dorongan, rambu-rambu serta motivasi dalam menentukan segala kebijakan, perbuatan, keputusan dan tindakan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.


Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata yaitu "Geo" dan "Politik". "Geo" artinya bumi/planet bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan bumi. Dengan demikian, geografi berkaitan dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. "Politik" berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

Jadi, geopolitik dapat diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan nasional yang didukung oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dijalankan dan berhasil akan berdampak langsung kepada system politik sebuah negara.

Geopolitik juga dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dihubungkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal sebuah bangsa.

Teori-Teori Geopolitik
Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904)
Frederich Ratzel berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hiduo maka Negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.

Teori Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922)
Menurut Rudolf Kjellen, Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, social politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.

Teori Geopolitik Karl Haushofer (1896-1946)
Melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum (ruang hidup) dan paham ekspansionisme. Karl Haushofer berpendapat bahwa Jika jumlah penduduk suatu wilayah Negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka Negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga Negara

Karl Haushofer yang pernah menjadi atase militer di Jepang juga pernah meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya sebuah bangsa harus bisa menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul.

Paham Geopolitik Bangsa Indonesia dalam konteks Wawasan Nusantara
Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik adalah pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya.

Karena bagi Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.

Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
Geopolitik merupakan pertimbangan dasar dalam penyelenggaraan negara berdasarkan letak geografisnya. Untuk memenangkan suatu perlombaan, kita wajib memahami medan sehingga mengetahui strategi terbaik apa yang harus diterapkan dalam perlombaan tersebut. Sama halnya dengan negara, suatu negara membutuhkan geopolitik untuk menentukan pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geografis dalam mencapai tujuan negara tersebut. Indonesia sebagai negara kepulauan dan bangsa yang majemuk mempunyai geopolitik tersendiri, yaitu wawasan nusantara.


Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap lingkungannya, Bangsa Indonesia memandang wawasan nusantara sebagai visi dan perwujudan kebhinekaan (keberagaman) yang ada di Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara ini adalah menyatukan perbedaan dan batasan wilayah di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke sehingga terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersatu dan utuh dalam mencapai tujuan nasional Indonesia.

Wawasan Nusantara Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berdasarkan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berdasarkan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena dasar pemikiran Wawasan Nusantara terdiri atas dasar pemikiran berdasarkan filsafat, kewilayahan, sosial budaya, dan kesejarahan.

Tujuan Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
  1. Tujuan ke luar, yaitu terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social serta mengembangkan suatu kerja sama dan saling menghormati.
  2. Tujuan ke dalam, yaitu menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik, ekonomi, social budaya, pertahanan keamanan.


Manfaat Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
  1. Diterima dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional.
  2. Wawasan Nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional.
  3. Penerapan wawasan nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
  4. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
  5. Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Business

Popular

Arsip Blog

Recent Posts