BAB 6
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIKA
Pengertian Wawasan Nusantara
Garis-garis besar haluan negara (GBHN) 1998
Pengertian wawasan
nusantara menurut GBHN 1998 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Kelompok
Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999
Pengertian wawasan
nusantara menurut Kelompok Kerja LEMHANAS 1999 adalah cara pandang dan sikap
bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai
startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Prof. Dr. Wan
Usman
Pengertian wawasan nusantara
menurut Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.
Pengertian Wawasan
Nusantara Secara Etimologi
Secara etimologis, Wawasan
Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata
Wawas (bahasa jawa) yang memiliki makna tinjauan, pandangan dan penglihatan
indrawi. Jadi wawasan adalah tinjauan, pandangan dan penglihatan indrawi.
Wawasan berarti pula cara melihat dan cara pandang.
Sedangkan Nusantara berasal
dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara
artinya menunjukkan letak antara dua unsur atau diapit di antara dua hal (dua
benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudra yakni samudera
Pasifik dan samudera Hindia). Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang
terletak antara dua benua, yaitu benua Australia dan Asia, serta dua samudra,
yaitu samudra Pasifik dan Hindia. Berdasarkan pengertian modern, selanjutnya
kata "nusantara" digunakan sebagai penyebutan nama Indonesia.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara
adalah Keutuhan Nusantara atau Nasional, yang juga dapat diartikan sebagai cara
pandang yang utuh / menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Hal Ini berarti, setiap warga dan aparat negara harus berpikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan
nasional, bangsa dan negara Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan
sebagai visi bangsa. Dalam kaitannya dengan kedudukan, wawasan nusantara merupakan
visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia
sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara ialah menjadi bangsa yang satu dengan
wilayah yang satu dan utuh pula.
Selain itu, dalam paradigma
nasional, kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
- Pancasila
sebagai falsaah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idil
- UUD
1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
- GBHN
(garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional
atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan
operasioal.
- Ketahanan
nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
- Sebagai
visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki
berfungsi sebagai pedoman, dorongan, rambu-rambu serta motivasi dalam
menentukan segala kebijakan, perbuatan, keputusan dan tindakan bagi
penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
|
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara
terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berpartisipasi
dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
- Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah
menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk
menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta
martabat manusia di seluruh dunia.
Pengertian Geopolitik
Geopolitik berasal dari dua
kata yaitu "Geo" dan "Politik". "Geo" artinya
bumi/planet bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang
yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan bumi. Dengan
demikian, geografi berkaitan dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan
tempat hidupnya. "Politik" berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Jadi, geopolitik dapat
diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud
kebijaksanaan nasional yang didukung oleh aspirasi nasional geografik
(kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah
atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dijalankan dan
berhasil akan berdampak langsung kepada system politik sebuah negara.
Geopolitik juga dimaknai
sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dihubungkan dengan
masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal sebuah bangsa.
Teori-Teori Geopolitik
Teori Geopolitik
Frederich Ratzel (1844-1904)
Frederich Ratzel berpendapat
bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan
pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar
dapat tumbuh dengan subur. Makin luas ruang hiduo maka Negara akan semakin
bertahan, kuat, dan maju. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
Teori Geopolitik
Rudolf Kjellen (1864-1922)
Menurut Rudolf Kjellen, Negara
adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang
geopolitik, ekonomi politik, demo politik, social politik, dan krato politik.
Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan
dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi.
Teori Geopolitik
Karl Haushofer (1896-1946)
Melanjutkan pandangan Ratzel
dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum (ruang hidup) dan paham ekspansionisme.
Karl Haushofer berpendapat bahwa Jika jumlah penduduk suatu wilayah Negara
semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka Negara
tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga
Negara
Karl Haushofer yang pernah
menjadi atase militer di Jepang juga pernah meramalkan bahwa Jepang akan
menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya sebuah bangsa harus
bisa menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakikatnya dunia
terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang unggul.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia dalam konteks Wawasan
Nusantara
Paham geopolitik bangsa
Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia,
geopolitik adalah pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis
wilayah Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya.
Karena bagi Indonesia,
geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan
memamfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah
tentang kondisi geografis tersebut.
Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik
Indonesia
Geopolitik merupakan
pertimbangan dasar dalam penyelenggaraan negara berdasarkan letak geografisnya.
Untuk memenangkan suatu perlombaan, kita wajib memahami medan sehingga
mengetahui strategi terbaik apa yang harus diterapkan dalam perlombaan
tersebut. Sama halnya dengan negara, suatu negara membutuhkan geopolitik untuk
menentukan pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geografis
dalam mencapai tujuan negara tersebut. Indonesia sebagai negara kepulauan dan
bangsa yang majemuk mempunyai geopolitik tersendiri, yaitu wawasan nusantara.
Wawasan nusantara merupakan
cara pandang bangsa Indonesia terhadap lingkungannya, Bangsa Indonesia
memandang wawasan nusantara sebagai visi dan perwujudan kebhinekaan
(keberagaman) yang ada di Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara ini adalah
menyatukan perbedaan dan batasan wilayah di seluruh Indonesia dari Sabang
sampai Merauke sehingga terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
yang bersatu dan utuh dalam mencapai tujuan nasional Indonesia.
Wawasan Nusantara Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berdasarkan
falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berdasarkan
pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena dasar pemikiran
Wawasan Nusantara terdiri atas dasar pemikiran berdasarkan filsafat,
kewilayahan, sosial budaya, dan kesejarahan.
Tujuan Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
- Tujuan
ke luar, yaitu terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba
berubah, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social serta mengembangkan
suatu kerja sama dan saling menghormati.
- Tujuan
ke dalam, yaitu menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional, yaitu politik, ekonomi, social budaya, pertahanan
keamanan.
Manfaat Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia
- Diterima
dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional.
- Wawasan
Nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional.
- Penerapan
wawasan nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah
nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
- Pertambahan
luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan potensi sumber daya yang besar
bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Pertambahan
luas wilayah teritorial Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar