POKOK BAHASAN 3: PENENTUAN
DAN PENGENDALIAN BIAYA BAHAN
BAKU
DAN BIAYA TENAGA KERJA
SUBPOKOK BAHASAN:
1.1. Biaya bahan baku.
1.2. Akuntansi bahan baku.
1.3. Prosedur pengendalian bahan
baku.
1.4. Biaya tenaga kerja.
1.5. Akuntansi biaya tenaga kerja.
1.6. Masalah khusus yang berhubungan
dengan biaya tenaga kerja.
MATERI KULIAH:
1.1. Biaya Bahan Baku
Biaya bahan dapat dibedakan menjadi biaya bahan baku
dan biaya bahan penolong. Biaya bahan baku adalah bahan yang identitasnya dapat
dilacak pada produk jadi dan yang diproses menjadi produk jadi dengan
menggunakan tenaga kerja dan overhead pabrik. Biaya bahan baku merupakan salah
satu elemen biaya utama. Bahan penolong adalah bahan yang indentitasnya tidak
dapat dilacak pada produk jadi dan nilai relatif tidak material. Biaya bahan
penolong merupakan elemen biaya overhead pabrik.
1.2. Akuntansi Bahan Baku
Akuntansi terhadap bahan baku dibedakan menjadi
akuntansi pembelian bahan baku dan akuntansi pemakaian bahan
baku. Prosedur pembelian bahan terdiri atas (1) permintaan pembelian, (2)
pesanan pembelian, dan (3) penerimaan bahan. Oleh karena itu, terdapat 3
dokumen pembelian bahan, yaitu (1) Surat Permintaan Pembelian (lihatFigure
3-1 pada Polimeni-Ch.3-hal 92), (2) Surat Pesanan
Pembelian (lihat Figure 3-2pada Polimeni-Ch.3-hal 92),
dan (3) Laporan Penerimaan Barang (lihat Figure 3-3pada Polimeni-Ch.3-hal
93). Atas dasar 3 dokumen inilah pembelian bahan dicatat. Pencatatan persediaan
bahan dapat menggunakan metode phisik maupun metode perpetual. Metode perpetual
lebih baik untuk tujuan pengendalian dan lebih informatif dari pada metode
phisik. Oleh karena itu, perusahaan menengah dan besar umumnya menggunakan
metode perpetual.
Contoh
PT Sejahtera membeli secara kredit 100 unit bahan baku
seharga Rp5.000,00 per unit dan 20 unit bahan penolong seharga Rp1.000,00 per
unit. Dari bahan yang dibeli tersebut, bahan baku yang dipakai adalah 30 unit
dan bahan penolong yang dipakai adalah 10 unit. Metode pencatatan persediaan
yang digunakan adalah metode perpetual.
Pertanyaan:
1. Buatlah jurnal
untuk mencatat pembelian bahan baku dan bahan penolong tersebut.
2. Buatlah jurnal
untuk mencatat pemakaian bahan baku dan bahan penolong.
1.3. Prosedur Pengendalian Bahan Baku
Pengendalian bahan baku dimaksudkan agar proses
produksi dapat berjalan lancar, dalam arti bahan baku tersedia saat dibutuhkan,
dan pengadaan bahan baku dilakukan secara efisien. Prosedur pengendalian bahan
baku dapat menggunakan lima metode, yaitu (1) order cycling,
(2) the min-max method, (3) the two-bin method,
(4) the automatic order system, (5) the ABC plan.
Metode order cycling adalah metode
pengendalian bahan baku yang me-reviewbahan baku secara periodik, misal
setiap 30 hari. Jangka waktu me-review dipengaruhi oleh jenis bahan
bakunya. Bahan baku yang esensial membutuhkan jangka waktureview yang
lebih pendek dibanding bahan baku yang kurang penting. Pada saat
dilakukan review, pemesanan bahan baku dibuat sehingga pada saat
dibutuhkan bahan baku akan tersedia.
Metode the
min-max adalah metode pengendalian bahan baku yang didasarkan atas
asumsi bahwa persediaan bahan baku berada pada dua tingkat, yaitu tingkat
maksimum dan tingkat minimum. Jika tingkat maksimum dan tingkat minimum sudah
ditetapkan, maka pada saat persediaan menuju ke tingkat minimum pemesanan bahan
baku harus dilakukan untuk menempatkan persediaan pada tingkat maksimum.
Metode the
two-bin method adalah metode pengendalian bahan baku yang dipakai jika
bahan bakunya relatif tidak mahal. Dalam metode ini, bahan baku dipisahkan
menjadi dua bagian yang disimpan dalam ruangan yang terpisah. Bagian pertama
adalah bahan baku yang akan digunakan selama periode saat bahan baku diterima
dan saat pemesanan dilakukan. Bagian kedua adalah bahan baku yang akan
digunakan dalam periode saat pemesanan dan saat pengiriman. Pemesanan bahan
dilakukan pada saat bahan bagian pertama sudah digunakan.
Metode pemesanan
otomatis (the automatic order system) adalah metode pengendalian bahan
baku yang secara otomatis akan melakukan pemesanan bahan baku jika persediaan
mencapai jumlah tingkat pemesanan kembali. Metode ini akan optimal jika
digunakan komputer untuk mengadministrasikan persediaan bahan baku.
Metode ABC (the ABC
plan) digunakan jika perusahaan mempunyai persediaan bahan baku dalam
jumlah besar dengan nilai yang berbeda-beda. Pengendalian bahan baku yang
nilainya tinggi berbeda dengan persediaan yang nilainya rendah. Dalam metode
ABC, persediaan bahan baku digolongkan menjadi tiga kelompok atas dasar
nilainya, yaitu (1) kelompok A yang nilainya tertinggi, (2) kelompok B yang
nilainya sedang, dan (3) kelompok C yang nilainya terendah. Kelompok A
mempunyai karakteristik pengendalian sebagai berikut: (1) jumlah persediaan
minimal kecil, (2) tingkat review tinggi, (3) tingkat
pemesanan tinggi, (4) membutuhkan pencatatan rinci, dan (5) tingkat pengawasan
tinggi. Kelompok C mempunyai karakteristik pengendalian sebagai berikut: (1)
jumlah persediaan minimal besar, (2) tingkat review rendah,
(3) tingkat pemesanan rendah, (4) tidak membutuhkan pencatatan perpetual, dan
(5) tingkat pengawasan rendah.
Contoh
Berikut ini adalah informasi tentang pemakaian bahan
baku selama tahun 1999 dan harga pokok bahan baku per unit.
Jenis Bahan Baku
|
Pemakaian Bahan per Tahun
|
Harga Pokok per Unit
|
||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
|
800 unit
1.600 unit
2.600 unit
4.500 unit
4.500 unit
5.000 unit
5.000 unit
12.000 unit
14.000 unit
|
Rp20.000,00
7.500,00
10.000,00
1.000,00
2.000,00
50,00
1.050,00
50,00
100,00
|
||
Pertanyaan:
Buatlah pengelompokkan bahan baku menurut metode ABC.
1.4. Biaya Tenaga Kerja
Biaya tenaga kerja merupakan biaya yang digunakan
untuk memproses bahan menjadi barang jadi. Biaya tenaga kerja dibedakan menjadi
biaya tenaga kerja langsung dan biaya tenaga kerja tidak langsung. Biaya tenaga
kerja langsung adalah biaya tenaga kerja yang langsung menangani proses
pengubahan bahan menjadi barang jadi. Biaya tenaga kerja langsung merupakan
salah satu elemen biaya utama. Biaya tenaga kerja tidak langsung menjadi elemen
biaya overhead pabrik.
1.5. Akuntansi Biaya Tenaga Kerja
Akuntansi biaya tenaga kerja dibedakan ke dalam tiga
kegiatan, yaitu (1) penghitungan biaya tenaga kerja per karyawan, (3)
perhitungan total biaya tenaga kerja, dan (3) alokasi biaya tenaga kerja. Untuk
melakukan kegiatan tersebut diperlukan dokumen kartu jam hadir (time
card/clock card) dan kartu jam kerja (labor job ticket). Kartu jam
hadir mencatat jam kerja karyawan setiap harinya, sedang kartu jam
kerja mencatat jam kerja yang dilakukannya untuk mengerjakan produk tertentu.
Contoh kartu jam hadir:
Nama karyawan:
No. Induk:
Minggu yang berakhir:
|
Bagus Santoso
101115
8 Juli 2000
|
||||||||
Minggu
2/7/2000
|
Senin
3/7/2000
|
Selasa
4/7/2000
|
Rabu
5/7/2000
|
Kamis
6/7/2000
|
Jum'at
7/7/2000
|
Sabtu
8/7/2000
|
|||
-
|
08.00
|
08.00
|
08.00
|
08.00
|
08.00
|
-
|
|||
-
|
12.00
|
12.00
|
12.00
|
12.00
|
12.00
|
-
|
|||
-
|
16.00
|
16.00
|
16.00
|
16.00
|
16.00
|
-
|
|||
Jumlah jam kerja normal:
Lembur:
Total jam kerja
|
35 jam
0 jam
35 jam
|
Istirahat: jam 12.00 - 13.00
|
|||||||
Contoh kartu jam kerja:
KARTU JAM KERJA
|
|||
Produk No.:
Tanggal:
Mulai:
Istirahat:
Berakhir:
Total:
|
100
8/7/2000
08.00
1 jam
16.00
7 jam
|
Departemen:
Karyawan:
Tarif upah:
Total upah:
|
Pemotongan
Bagus Santoso
Rp2.000,00
Rp14.000,00
|
Biaya tenaga kerja (upah) untuk setiap karyawan
dihitung atas dasar "kartu jam hadir", sedang biaya tenaga kerja
secara total dihitung dengan menjumlah biaya tenaga kerja per karyawan.
Selanjutnya total biaya tenaga kerja ini harus dialokasikan/dibebankan kepada pesanan
tertentu, departemen tertentu atau produk tertentu yang menikmati biaya
tersebut. Pembebanan ini didasarkan atas jumlah jam kerja yang terdapat dalam
"kartu jam kerja".
Contoh
PT Makmur membayar gaji dan upah karyawannya setiap
tanggal 25 per bulannya. Gaji dan upah yang dibayar tanggal 25 Juli 2000
adalah:
Biaya tenaga kerja langsung
(produksi) Rp10.000.000,00
Biaya tenaga kerja tidak langsung
(produksi) 2.000.000,00
Biaya tenaga kerja Bagian Administrasi 5.000.000,00
Biaya tenaga kerja Bagian
Pemasaran 3.000.000,00
Total gaji dan
upah Rp20.000.000,00
Potongan-potongan:
Pajak penghasilan
karyawan (1.500.000,00)
Iuran
pensiun (400.000,00)
Iuran
koperasi (100.000,00)
Gaji dan upah yang
dibayar Rp18.000.000,00
Iuran pensiun dan iuran koperasi diserahkan oleh
perusahaan setiap akhir bulan, sedang PPh karyawan disetor ke kas negara
melalui bank persepsi setiap tanggal 10 bulan berikutnya.
Pertanyaan:
1. Buatlah jurnal
untuk mencatat pembayaran gaji dan upah pada tanggal 25 Juli 2000.
2. Buatlah jurnal
untuk mencatat penyerahan iuran pensiun dan iuran koperasi pada tanggal 31 Juli
2000.
3. Buatlah jurnal
untuk mencatat setoran PPh karyawan pada tanggal 10 Agustus 2000.
1.6. Masalah Khusus yang Berhubungan
dengan Biaya Tenaga Kerja
Masalah-masalah yang berhubungan dengan biaya tenaga
kerja, termasuk akuntansinya, terdiri atas (1) pajak, (2) shift premium,
(3) overtime premium, (4) idle time, (5) minimum
guaranteed wage and incentive plans.
Pajak Penghasilan Karyawan
Pajak penghasilan karyawan adalah pajak yang dikenakan
terhadap karyawan atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun
pajak.
Contoh
Berikut ini adalah upah yang diterima oleh dua
karyawan UD Aneka pada bulan Juli 2000:
Nama
|
Hari Kerja
|
Tarif Upah/Hari
|
Status
|
Riyanto
|
24
|
Rp25.000,00
|
Kawin, tanpa anak
|
Novianto
|
25
|
Rp20.000,00
|
Kawin, 2 anak
|
Upah tersebut dibayar setiap akhir bulan, sedang PPh
karyawan disetor ke kas negara setiap tanggal 10 bulan berikutnya.
Pertanyaan:
1. Hitunglah PPh
kedua karyawan tersebut untuk bulan Juli 2000.
2. Buatlah jurnal
untuk mencatat pembayaran gaji dan upah pada tanggal 31 Juli 2000.
3. Buatlah jurnal
untuk mencatat setoran PPh karyawan pada tanggal 10 Agustus 2000.
1. Perhitungan
PPh Karyawan:
a. Riyanto:
Upah Juli 2000 = 24 x Rp25.0000,00
= Rp600.000,00
Upah setahun = 12 x Rp600.000,00
= Rp7.200.000,00
PTKP setahun:
Untuk wajib
pajak =
Rp2.880.000,00
Untuk wajib pajak kawin = 1.440.000,00
4.320.000,00
Penghasilan kena
pajak Rp2.880.000,00
PPh setahun = 10% x Rp2.880.000,00 = Rp288.000,00
PPh sebulan (Juli 2000) = Rp288.000,00/12 = Rp24.000,00
b. Novianto:
Upah Juli 2000 = 25 x Rp20.0000,00
= Rp500.000,00
Upah setahun = 12 x Rp500.000,00
= Rp6.000.000,00
PTKP setahun:
Untuk wajib
pajak =
Rp2.880.000,00
Untuk wajib pajak kawin
= 1.440.000,00
Tambahan 2
anak = 2.880.000,00
7.200.000,00
Penghasilan kena
pajak Rp0,00
PPh setahun = nihil
PPh sebulan = nihil
Biaya Gaji dan Upah = 1.100.000 dan PPh
Karyawan 24.000
PBDP 1.100.000
Utang
PPh
Karyawan Rp24.000
Kas 1.076.000
Utang PPh
Karyawan Rp24.000
Kas Rp24.000
Jika disesuaikan perhitungan PPH 21 nya dengan aturan
sekarang!!!!!!
2. Perhitungan
PPh Karyawan:
a. Riyanto:
Upah Juli 2008 = 24 x Rp25.0000,00
= Rp600.000,00
Upah setahun = 12 x Rp600.000,00
= Rp7.200.000,00
PTKP setahun:
Untuk wajib
pajak =
Rp13.200.000,00
Untuk wajib pajak kawin = 1.200.000,00
14.400.000,00
Penghasilan kena
pajak Rp00,00
PPh setahun = Rp00,00
PPh sebulan (Juli 2008) = Rp0
b. Novianto:
Upah Juli 2008 = 25 x Rp20.0000,00
= Rp500.000,00
Upah setahun = 12 x Rp500.000,00 = Rp6.000.000,00
PTKP setahun:
Untuk wajib
pajak =
Rp13.200.000,00
Untuk wajib pajak kawin
= 1.200.000,00
Tambahan 2
anak = 2.400.000,00
16.800.000,00
Penghasilan kena
pajak Rp0,00
PPh setahun = nihil
PPh sebulan = nihil
Shift Premium
Shift premium adalah perbedaan tarif upah yang
disebabkan karena perbedaan shift kerja. Shift premium ini diperlakukan sebagai
biaya overhead pabrik.
Contoh
PT Sentosa berproduksi dalam tiga shift setiap
harinya, yaitu shift pertama: jam 07.00 s.d. 15.00, shift kedua: jam 15.00 s.d.
23.00, dan shift ketiga: jam 23.00 s.d. 07.00. Tarif upah untuk shift pertama
adalah Rp1.500,00, shift kedua Rp2.000,00, dan shift ketiga Rp2.500,00. Dalam
bulan Juli 2000, total jam kerja untuk setiap shift adalah: shift pertama 50
jam, shift kedua 40 jam, dan shift ketiga 40 jam.
Pertanyaan:
1. Hitunglah total
biaya tenaga kerja normal.
2. Hitunglah shift
premium.
3. Buatlah jurnal
untuk mencatat pengakuan biaya tenaga kerja tersebut pada akhir Juli 2000
(asumsinya gaji dan upah dibayar tanggal 1 bulan berikutnya).
Overtime Premium
Overtime premium (lembur) adalah
selisih jam kerja di atas jam kerja normal dikalikan dengan selisih tarif upah.
Tarif lembur ditetapkan lebih tinggi dari pada tarif upah normal, biasanya
tarif upah lembur 1,5 kali tarif upah normal. Perlakuan akuntansi
terhadap overtime premium dipengaruhi oleh penyebab terjadi
lembur. Ada tiga perlakuan akuntansi terhadap overtime premium:
(1) overtime premium diakui sebagai biaya tenaga kerja tidak
langsung (biaya overhead pabrik), (2) overtime premium diakui
sebagai biaya tenaga kerja langsung (persediaan barang dalam proses), dan
(3) overtime premium diakui sebagai elemen rugi-laba (rugi
kelebihan jam kerja).
Overtime premium (lembur) diakui
sebagai biaya overhead pabrik jika terjadinya lembur sudah direncanakan
sebelumnya. Overtime premium diakui sebagai persediaan barang
dalam proses jika terjadinya lembur karena kebutuhan tambahan waktu untuk
segera menyelesaikan pesanan atau produk tertentu sesuai permintaan. Overtime
premium diakui sebagai rugi kelebihan jam kerja jika terjadinya karena
kesalahan karyawan atau kemampuan karyawan yang rendah.
Contoh
Dalam bulan Juli 2000, jam kerja karyawan adalah 180
jam. Dari 180 jam kerja tersebut, 144 jam adalah jam kerja normal. Tarif jam
kerja normal adalah Rp6.000,00, sedang tarif jam lembur adalah Rp9.000,00. Upah
bulan Juli 2000 akan dibayar pada awal Agustus 2000.
Pertanyaan:
1. Hitunglah biaya
tenaga kerja normal dan overtime premium selama bulan
Juli 2000.
2. Buatlah jurnal
untuk mencatat pengakuan biaya tenaga kerja pada akhir Juli 2000 jika overtime
premium diakui sebagai biaya tenaga kerja tidak langsung.
3. Buatlah jurnal
untuk mencatat pengakuan biaya tenaga kerja pada akhir Juli 2000 jika overtime
premium diakui sebagai biaya tenaga kerja langsung.
4. Buatlah jurnal
untuk mencatat pengakuan biaya tenaga kerja pada akhir Juli 2000 jika overtime
premium diakui sebagai elemen rugi-laba.
Idle Time
Idle time adalah biaya
tenaga kerja yang tetap dibayar walaupun karyawan tidak mengerjakan proses
produksi. Penyebab idle time dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu (1) sifat proses produksi menyebabkan karyawan tertentu harus menunggu
terlebih dahulu pada saat tertentu (2) karyawan mengganggur akibat kesalahan
yang dilakukannya. Idle time yang diakibatkan sebab pertama
diperlakukan sebagai biaya overhead pabrik, sedang yang diakibatkan sebab kedua
diperlakukan sebagai rugi idle time.
Contoh
Dalam bulan Juli 2000, Hartono bekerja selama 160 jam.
Dari 160 jam kerja tersebut, 16 jam adalah idle time. Tarif upah
per jam Rp8.000,00. Upah bulan Juli 2000 akan dibayar pada awal Agustus 2000.
Pertanyaan:
1. Hitunglah biaya
tenaga kerja normal dan idle time untuk Hartono.
2. Buatlah jurnal
untuk mencatat pengakuan upah Hartono pada akhir Juli 2000 jika idle
time diakui sebagai biaya overhead pabrik.
3. Buatlah jurnal
untuk mencatat pengakuan upah Hartono pada akhir Juli 2000 jika idle
time diakui sebagai rugi idle time.
Minimum Guaranteed Wage And Incentive Plans
Upah langsung biasanya
dibayar atas dasar unit yang diproduksi atau jam kerja yang dilakukan dikalikan
dengan tarif upahnya. Untuk meningkatkan produktifitas karyawan, banyak
perusahaan yang menetapkan upah dengan sistem insentif. Sistem upah ini akan
menguntungkan baik bagi karyawan lama maupun karyawan baru. Karyawan lama
dengan tingkat kemahiran (skill) yang sudah tinggi mempunyai
produktifitas di atas normal sehingga selain mendapat upah normal juga akan
mendapat insentif. Karyawan baru karena belum mempunyai keahlian
produktifitasnya di bawah normal tetapi karyawan tersebut tetap mendapat upah
normal. Sistem insentif semacam ini disebut the Gant Task System yang
contoh perhitungannya dapat dilihat dalam Contoh 1. Kekurangan produktifitas
karyawan baru diakui sebagai biaya overhead pabrik sesungguhnya.
Selain the Gant
Task System tersebut di atas, sistem insentif dapat menggunakanBonus
Plan and the Taylor Differential Piece-Rate System. Dalam sistem ini,
karyawan yang telah memenuhi atau melampaui standar tertentu akan mendapat
bonus. Standar tersebut bisa berupa masa kerja atau unit produk. Bonus yang
diterima karyawan akan diakui sebagai biaya overhead pabrik sesungguhnya. Bonus
ini umumnya akan diterima karyawan pada akhir tahun. Perhitungan bonus dengan
sistem ini dapat dilihat contohnya dalam Contoh 2.
Selain sistem tersebut
di atas, peningkatan produktifitas karyawan dapat dilakukan dengan memberikan
uang cuti. Uang cuti yang diterima karyawan didasarkan atas standar yang
ditetapkan, misal masa kerja. Uang cuti ini diambil pada saat karyawan
mengambil cuti tahunan. Uang cuti akan diakui sebagai biaya overhead pabrik
sesungguhnya. Perhitungan uang cuti ini dapat dilihat contohnya dalam Contoh
3.
Contoh 1
PT Tinomas pada tahun 2000 menetapkan upah dengan
sistem insentif. Karyawan langsung pabrik dibayar dengan tarif upah Rp3.000,00
per unit dengan upah minimum Rp800.000,00 per bulan. Berikut ini adalah data
unit produk yang dihasilkan oleh setiap karyawan yang semuanya bekerja penuh
dalam bulan Juli 2000.
Nama
|
Unit Produk
|
|
Andi Hermanto
Bagyo Purwanto
Edi Santoso
Feri Setiawan
Gani Handoko
Handi Nugroho
|
240 unit
275 unit
250 unit
285 unit
270 unit
265 unit
|
Pertanyaan:
1. Hitunglah upah
setiap karyawan atas dasar produktifitasnya, upah yang diterima setiap
karyawan, dan selisih kurang upah karyawan.
2. Buatlah jurnal
untuk mencatat biaya tenaga kerja bulan Juli 2000 tersebut jika upah dibayar
setiap tanggal 1 bulan berikutnya.
Contoh 2
PT Candi Indah setiap akhir tahun memberi penghargaan
berupa bonus sebesar dua bulan upah kepada karyawan yang telah bekerja lebih
dari satu tahun. Berikut ini adalah data masa kerja dan upah per bulan karyawan
PT Candi Indah pada bulan Juli 2000.
Nama
|
Masa Kerja
|
Upah Bulanan
|
||
Agung Susetyo
Bagus Indrawan
Candra Darusman
Dedi Hartawan
Endro Gunawan
Hary Ramelan
|
3 tahun
10 tahun
½ tahun
4 tahun
5 tahun
6 tahun
|
Rp420.000,00
570.000,00
396.000,00
360.000,00
468.000,00
510.000,00
|
Pertanyaan:
1. Hitunglah bonus
yang terutang untuk setiap karyawan per bulan.
2. Buatlah jurnal
untuk mencatat pengakuan biaya tenaga kerja pada tanggal 31 Juli 2000.
Contoh 3
PT Harapan mempunyai kebijakan untuk memberikan uang
cuti tahunan jika telah bekerja selama 1 tahun. Pemberian uang cuti diatur
dengan ketentuan sebagai berikut.
Masa kerja 1 .s.d. 5,99 tahun
mendapat uang cuti 1 minggu upah.
Masa kerja 6 .s.d. 10 tahun
mendapat uang cuti 2 minggu upah.
Masa kerja lebih dari 10 tahun
mendapat uang cuti 3 minggu upah.
Berikut ini adalah data tentang masa kerja dan upah
bulanan pada Juli 2000.
Nama
|
Masa Kerja
|
Upah Mingguan
|
||
Abu Asmoko
Cecep Lesmana
Lambang Ashari
Landu Ismanto
Nanang Hadi
Sardi Haryanto
Tatang Yunus
Bondan Himawan
Toro Hermawan
Tino Sunarto
|
6 tahun
1½ tahun
7 tahun
5¾ tahun
12 tahun
8 tahun
½ tahun
1 tahun
9 tahun
15 tahun
|
Rp210.000,00
180.000,00
300.000,00
270.000,00
392.000,00
288.000,00
150.000,00
150.000,00
300.000,00
440.000,00
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar